Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi sebagai Anggota DPRD Kalteng

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong resmi melantik Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalteng periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin.

“Saya berharap kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Arton.

Arton berharap dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua III, Jimmy Carter dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor.

Secara resmi mengesahkan pelantikan Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon. Keputusan ini juga meresmikan perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4.3417 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Masa Jabatan Tahun 2024-2029.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *