KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyerahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih sekaligus memperkuat kemitraan plasma dengan PT. Katingan Mitra Sejahtera (PT. KMS).
“Program Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, koperasi, dan perusahaan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Katingan siap mendukung penuh keberlanjutan program ini,” ujarnya dalam kunjungan kerja Pemerintah Daerah di Gedung Wana Graha, Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala. Jumat (04/07/2025).
Menurut Firdaus, legalisasi koperasi melalui akta notaris adalah langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan membuka peluang kerja sama antara koperasi dan dunia usaha. Koperasi Merah Putih sebagai model ideal pembangunan ekonomi komunitas yang berkelanjutan.
Ia pun menuturkan, kemitraan antara koperasi dan perusahaan swasta akan mendorong pemerataan hasil usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perkebunan.
Firdaus menyebut bahwa kerja sama plasma ini adalah langkah konkret untuk memperluas partisipasi warga dalam pengelolaan lahan secara adil, produktif, dan terstruktur.
“Skema ini akan memberikan dampak positif jika dijalankan secara transparan, saling menguntungkan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, Firdaus pun mengatakan bahwa keterlibatan aktif perempuan dan sinergi lintas sektor turut memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Dirinya juga menambahkan, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar koperasi tetap sehat dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.
“Kami ingin koperasi di Katingan tidak hanya legal, tapi juga kuat, adaptif, dan berdaya saing,” tandas Firdaus.(sct)