DPRD Katingan Tetapkan RPJMD 2025–2029

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025, setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (19/8/2025).

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Katingan, Wakil Bupati Firdaus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam menyempurnakan dokumen RPJMD.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratis-politis, melainkan peta jalan pembangunan Katingan untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Visi besar yang disepakati adalah Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Visi tersebut dirancang untuk diwujudkan melalui peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi produktif, tata kelola pemerintahan yang berintegritas, menjaga kondusivitas masyarakat, pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, hingga penyediaan infrastruktur merata dan terintegrasi.

Firdaus mengingatkan bahwa pembangunan lima tahun ke depan akan menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, hingga dinamika politik internasional.

“Keterbatasan fiskal justru mendorong kita untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” katanya.

Menurutnya, RPJMD 2025–2029 merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jika pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat bersatu padu, maka visi besar 20 tahun ke depan untuk menjadikan Katingan maju, berdaya saing, terbuka, dan berkelanjutan akan benar-benar terwujud,” tegas Firdaus.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *