Dorong Transparansi Informasi Obat BPJS di RS Palangka Raya

PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menegaskan pentingnya transparansi informasi mengenai obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit.

“Pasien dan keluarga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai obat yang ditanggung oleh BPJS,” ujar Sigit.

Ia berharap rumah sakit dapat memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum pasien meninggalkan rumah sakit agar hak pasien terpenuhi dengan jelas.

Menurutnya, penyampaian informasi yang transparan ini dapat mencegah potensi masalah biaya dan kebingungan yang kerap muncul akibat ketidaktahuan pasien terhadap jaminan BPJS.

“Rumah sakit harus aktif memberikan informasi yang benar agar pasien merasa aman dan tidak terkejut dengan biaya tambahan.” jelas Sigit menambahkan.

Dirinya juga menekankan bahwa edukasi kepada pasien dan keluarga tentang daftar obat BPJS sangat penting untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap hak-hak kesehatan.

Ia menilai pelayanan kesehatan yang baik harus transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Transparansi adalah kunci untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya,” tutup Sigit.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *