Dorong Administrasi Pertanahan Dibenahi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah menyoroti pentingnya peningkatan administrasi di sektor pertanahan, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Langkah ini perlu dilakukan guna mengurangi konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah,” katanya, Sabtu.

Dikatakan, perbaikan secara menyeluruh pada proses administrasi, mulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah, menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib.

“Langkah ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa tanah,” tambah Rusdiansyah.

Lebih lanjut ia menekankan, pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas. Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus hak atas tanah mereka.

“Tentu ini juga untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan di wilayah Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Terlepas dari itu Rusdiansyah menyadari adanya berbagai tantangan yang perlu diatasi pemerintah daerah bersama instansi terkait. Di antaranya, kurangnya tenaga ahli di bidang pertanahan, penggunaan teknologi yang masih terbatas, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas hak atas tanah.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi lintas sektor untuk mengatasi hambatan tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat, menurutnya, menjadi bagian yang tak kalah penting.

“Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan semakin sadar untuk memastikan tanah mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat,” tutupnya. (Juk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *