DLH Palangka Raya Rawat 94 RTH Demi Kualitas Ruang Publik

PALANGKARAYA – Guna memperkuat fungsi ruang publik yang layak dan representatif, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pemeliharaan terhadap 94 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di wilayah kota, baru-baru ini.

“Ruang-ruang ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai area untuk berinteraksi sosial dan berolahraga,” kata Plt Kepala DLH, Alman P Pakpahan.

Menurutnya, keberadaan taman kota dinilai penting sebagai ruang interaksi, relaksasi, serta peningkat kualitas hidup masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa perawatan dilakukan secara rutin oleh petugas kebersihan, mencakup penataan tanaman, pembersihan area, dan pemeliharaan fasilitas seperti jalur pejalan kaki serta sarana bermain anak-anak. Seluruh upaya ini ditujukan agar RTH dapat menjadi ruang rekreasi yang aman dan mendidik.

“Melalui semua upaya ini, ruang publik yang ada dapat menjadi sarana rekreasi yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga mendidik,” ujarnya.

Alman menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan fungsi taman. Tanpa kolaborasi publik, pemeliharaan RTH tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Diharapkan RTH yang ada dapat menjadi tempat yang aman, bersih, dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat. Keberadaan RTH yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandas Alman.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *