PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas tata kelola arsip pemerintahan.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Poernomo membuka kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan arsip sebagai elemen kunci reformasi birokrasi.
“Kearsipan harus menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas pemerintahan, karena tanpa pengelolaan arsip yang baik, reformasi birokrasi tidak akan berjalan efektif,” ujarnya di Aula Peteng Karuhei II, Jumat (25/4/2025).
Andjar mengungkapkan bahwa kinerja pengawasan kearsipan Kota Palangka Raya menunjukkan tren positif, dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) naik signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari 27,79 di tahun 2022 menjadi 66,24 pada 2024.
Ia menyatakan peningkatan tersebut berkat konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang sistematis dan terintegrasi. Komitmen ini harus terus dijaga oleh seluruh perangkat daerah.
“Saya ingin mengingatkan agar pengawasan internal bidang kearsipan dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas administratif,” tegasnya.
“Kita semua harus mengubah tantangan ini menjadi peluang untuk memperkuat pondasi pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel,” tandas Andjar.(sct)