KASONGAN – Media sosial kini menjadi sarana yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini publik. Namun, penggunaannya yang tidak tepat dapat memicu penyebaran informasi menyesatkan hingga konten provokatif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim Ngantung mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkannya.
“Media sosial adalah alat yang kuat. Gunakan untuk hal-hal positif dan jangan mudah ikut menyebarkan hoaks atau konten provokatif,” ujar Wim belum lama ini.
Menurut Wim, media sosial dapat menjadi alat yang kuat apabila digunakan secara positif.
Sebaliknya, bila dimanfaatkan tanpa kontrol, dampaknya justru dapat merugikan masyarakat luas.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam setiap aktivitas bermedia sosial.
Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan sebuah informasi.
Masyarakat diminta tidak terburu-buru percaya hanya karena suatu berita terlihat menarik atau viral, melainkan harus memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Selain itu, Diskominfostandi juga aktif melaksanakan berbagai program sosialisasi dan pelatihan literasi digital.
Program ini ditujukan untuk membekali masyarakat Katingan dengan kemampuan memilah informasi, berpikir kritis, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Wim menegaskan, literasi digital merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penyebaran hoaks.
Dengan keterampilan tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengendalikan arus informasi dan memanfaatkan media sosial secara lebih sehat.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang digital yang kondusif.
Kesadaran bersama akan membantu menciptakan iklim komunikasi yang lebih aman sekaligus mendukung proses pembangunan daerah.
“Dengan bermedia sosial secara bijak, kita ikut menjaga ketertiban, kondusivitas, dan mendukung pembangunan Kabupaten Katingan,” pungkas Wim.(sct)