PALANGKARAYA – Kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang mampu mencatatkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp114 miliar hingga Juni 2025 melewati target Rp102 miliar mendapat tanggapan positif dari kalangan politisi.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri menilai capaian ini patut diapresiasi, namun harus menjadi titik awal untuk menggali lebih dalam potensi pajak yang belum tergarap maksimal.
“Kami tentu sangat mengapresiasi capaian PAD ini. Tapi yang lebih penting, bagaimana menjadikan momentum ini untuk memperluas basis pajak daerah dengan strategi yang terukur dan berbasis data,” ujarnya, Selasa (15/07/2025).
Ia pun menuturkan, pertumbuhan kawasan ekonomi baru, sektor jasa, dan aktivitas komersial lainnya harus segera dipetakan sebagai potensi tambahan bagi PAD.
Menurutnya, beberapa jenis pajak seperti pajak reklame, pajak parkir, dan retribusi jasa umum masih bisa ditingkatkan apabila dilakukan pembaruan regulasi dan sistem pemungutan yang efisien.
“Harapannya kepada BPPRD Palangka Raya, agar tidak hanya fokus pada sektor yang sudah rutin menyumbang PAD, tapi juga melakukan eksplorasi terhadap potensi tersembunyi,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, Erlan juga mengatakan pentingnya peningkatan layanan digital, akurasi basis data pajak, serta pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ia juga menambahkan, DPRD akan terus mendorong agar optimalisasi PAD tidak sekadar meningkatkan angka, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Potensi pajak daerah yang belum tergarap itu ibarat tambang terpendam. Jika digali dengan baik, bisa menjadi andalan pembiayaan pembangunan,” tandas Erlan.(sct)