Bapenda Dorong Kesadaran Warga, Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan

PALANGKA RAYA21 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu mengatakan bahwa kegiatan Operasi Penertiban Gabungan bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai arti penting pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Pajak daerah, termasuk PKB, memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Andrew Vincent Pasaribu.

Pihaknya tidak ingin masyarakat melihat kegiatan tersebut sebagai tindakan penertiban semata. Lebih dari itu, ini merupakan momentum untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak sebagai tanggung jawab bersama.

Ia menjelaskan, pendapatan dari sektor PKB turut mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan seperti perbaikan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan pajak, maka kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya juga akan semakin baik.

Selain melalui operasi lapangan, Bapenda juga terus memperluas akses layanan pembayaran pajak dengan menyediakan layanan digital dan pembayaran online, sehingga masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Andrew berharap, budaya tertib pajak dapat tumbuh menjadi kesadaran kolektif masyarakat Palangka Raya.

“Tertib pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap kemajuan kota. Dengan disiplin membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi langsung dalam mewujudkan Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Andrew menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan dan penyadaran, agar masyarakat memahami manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan.(sct)

Dalam kegiatan yang melibatkan unsur Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja, serta menyasar kendaraan pribadi maupun umum yang melintas di kawasan tersebut, tim gabungan memeriksa 862 kendaraan, dengan 70 kendaraan ditemukan masih menunggak pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *