PALANGKARAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang mengusulkan agar dibuatkan regulasi khusus bagi kendaraan berat yang melintasi ruas Jalan Tumbang Samba–Kasongan di Kabupaten Katingan.
Usulan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya truk bermuatan berlebih yang melintas di jalur tersebut.
“Karena sering dilintasi kendaraan berat terlebih yang melebihi kapasitas membuat jalan itu rawan rusak ditambah lagi kondisi jalan yang sempit dikhawatirkan bisa membahayakan pengendara lainnya,” ucapnya.
Menurut Asdy, kondisi jalan yang relatif sempit serta kerap dilalui kendaraan over kapasitas membuat ruas tersebut rawan mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ia menegaskan, diperlukan aturan tegas yang mengatur pembatasan tonase maupun jenis kendaraan yang boleh melintas di jalur tersebut.
Hal itu penting untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus menjamin keselamatan masyarakat.
“Usulan ini tentunya didasari atas aspirasi masyarakat yang merasakan dampak buruk dari kondisi jalan tersebut. Selain dapat merusak jalan, kendaraan berat yang melintas ini juga dinilai memperburuk kualitas udara dan menimbulkan kebisingan di sepanjang jalur jalan itu,” ujarnya.
Asdy berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk membatasi akses kendaraan berat demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lain seperti mobil kecil dan sepeda motor.
“Pastinya kita juga menginginkan kebijakan yang dibuat nantinya jangan sampai mengorbankan kebutuhan masyarakat lokal yang bergantung pada jalan tersebut,”
“Solusi yang diberikan kita harapkan bisa memperhatikan keseimbangan antara kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” tandasnya.(Red/sct)















