PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun strategi berbasis pemetaan kerja sama antarwilayah guna memperkuat efektivitas dan dampak kebijakan lintas daerah.
“Terutama melalui pemetaan, dapat menjadi langkah strategis untuk menentukan arah kebijakan kerja sama daerah ke depan,” ujar Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam rapat koordinasi di Ruang Peteng Karuhei I, Rabu (15/1/2025).
Ia menilai bahwa selama ini kerja sama daerah masih berjalan tanpa evaluasi menyeluruh, sehingga pemetaan menjadi kebutuhan mendesak.
Hasil pemetaan ini akan menjadi fondasi bagi pembentukan kebijakan kerja sama yang lebih terarah dan terukur.
“Jadi, kita perlu memetakan terlebih dahulu tipe-tipe kerja sama, baik yang masih berjalan maupun yang sudah habis masa berlakunya. Hasil dari pemetaan inilah yang nantinya akan menjadi dasar bagi langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Rapat juga membahas pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang bertugas menyusun rencana kerja dan prosedur pelaksanaan kerja sama di lingkup perangkat daerah, serta mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Arbert menekankan bahwa SOP sangat penting sebagai alat kendali dan panduan teknis agar kerja sama antardaerah memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas.
“Dengan pendekatan ini, kita berharap tidak ada lagi kerja sama yang bersifat simbolis saja,” tandas Arbert.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, Kemilau Mutik, menyatakan bahwa pemetaan kerja sama bukan sekadar administrasi, tapi kewajiban strategis setiap daerah.
“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya menjadi rutinitas. Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memastikan bahwa setiap kerja sama memiliki kualitas dan berdampak nyata,” tegas Kemilau.(sct)