PKKMB FH UPR Bekali Mahasiswa Baru Pahami Hukum Lokal

AKADEMIKA61 Dilihat

PALANGKARAYA – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menjadi tahap awal bagi mahasiswa untuk mengenal lingkungan akademik, organisasi, struktur perguruan tinggi, sistem pembelajaran, serta kehidupan kemahasiswaan.

Pembekalan tersebut diarahkan untuk membantu mahasiswa baru memahami peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari sivitas akademika.

Selain mengenal lingkungan kampus, mahasiswa juga dibekali cara pandang sebagai calon insan hukum yang mampu memahami persoalan masyarakat dan memperjuangkan keadilan.

Dekan FH UPR, Dr. Thea Farina, SH., M.Kn mengatakan, PKKMB bukan sekadar kegiatan penyambutan mahasiswa baru, tetapi menjadi awal perjalanan akademik dan pembentukan karakter sebagai mahasiswa hukum.

“Saya berharap semangatnya bukan hanya semangat karena menjadi mahasiswa baru, tetapi juga semangat untuk memulai perjalanan baru. Karena hari ini, kalian tidak sekadar mengikuti kegiatan PKKMB. Hari ini adalah awal dari perjalanan kalian sebagai mahasiswa hukum,” kata Thea, Selasa (11/08/2026).

Menurutnya, mahasiswa baru memiliki cita-cita dan pilihan profesi yang beragam setelah menyelesaikan pendidikan hukum. Ada yang bercita-cita menjadi hakim, jaksa, advokat, notaris, maupun akademisi.

“Yang terpenting adalah mau belajar, mau mencoba, mau bertumbuh, dan mau menemukan jalan sendiri. Karena Fakultas Hukum bukan hanya tempat untuk mendapatkan gelar,”

“Fakultas Hukum adalah tempat untuk belajar memahami persoalan manusia, memahami masyarakat, memahami hukum, dan pada akhirnya belajar memperjuangkan keadilan,” ujarnya menambahkan.

Thea juga memperkenalkan visi FH UPR, yakni mewujudkan program studi terkemuka untuk menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dalam pengembangan hukum lokal berbasis nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, pengembangan hukum lokal menjadi bagian penting karena mahasiswa berada di tengah masyarakat Kalimantan Tengah yang memiliki kekayaan hukum adat serta karakter dan nilai yang khas.

“Kita berada di Kalimantan Tengah. Kita memiliki kekayaan hukum adat. Kita memiliki masyarakat dengan karakter dan nilai-nilai yang khas,”

“Kita memiliki persoalan lingkungan, persoalan masyarakat adat, persoalan agraria, pembangunan, dan berbagai persoalan hukum lainnya,” jelasnya lebih dalam lagi

Karena itu, mahasiswa FH UPR diharapkan tidak hanya memahami hukum sebagai kumpulan aturan atau pasal, tetapi mampu membaca persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Pendekatan tersebut sejalan dengan misi fakultas dalam mengintegrasikan hukum nasional dengan nilai dan norma masyarakat lokal.

Dengan harapan menjadi fakultas hukum yang hanya pandai menghafal pasal, tapi menjadi fakultas hukum yang mampu membaca persoalan yang ada di sekitar mahasiswa itu sendiri.

“Kita ingin kalian mampu melihat hukum bukan hanya sebagai teks, tetapi sebagai sesuatu yang hidup di tengah masyarakat,” paparnya.

Ia menjelaskan, misi FH UPR mencakup pendidikan hukum yang terintegrasi antara hukum nasional dengan nilai dan norma masyarakat lokal.

Selain itu, penelitian diarahkan untuk mendukung pengembangan hukum adat serta pembentukan dan penegakan peraturan daerah.

Misi Fakultas Hukum mencakup tiga hal penting. Pertama, pendidikan hukum yang terintegrasi antara hukum nasional dengan nilai dan norma masyarakat lokal.

Kedua, penelitian yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan hukum adat dan pembentukan serta penegakan peraturan daerah.

Ketiga, pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan hukum lokal dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

Dalam pengembangan diri mahasiswa, FH UPR juga menyediakan berbagai ruang kegiatan di luar perkuliahan.

Di antaranya BEM FH UPR, DPM FH UPR, MPP FH UPR, SIKMA FH UPR, PMK FH UPR, LPM Veritas FH UPR, FKPH FH UPR, Law Faculty English Forum, Peradilan Semu FH UPR, serta UKM Ekonomi Kreatif dan UKM Olahraga FH UPR.

Menurut Thea, keterlibatan dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan dapat menjadi ruang pembelajaran untuk membangun kepemimpinan, kemampuan komunikasi, kerja sama, penyampaian pendapat, pengelolaan kegiatan, hingga tanggung jawab.

“Karena itu, saya mendorong kalian untuk aktif. Silakan berorganisasi. Silakan ikut lomba. Silakan ikut kegiatan akademik,”

“Silakan ikut kegiatan sosial. Silakan mengembangkan minat dan bakat kalian. Tetapi ada satu hal yang harus selalu kalian ingat. Jangan sampai organisasi membuat kalian lupa bahwa kalian datang ke sini untuk belajar,” pesannya.

Thea juga menyampaikan sejumlah pesan kepada mahasiswa baru yang disebut sebagai Kesatria Hukum Muda.

Pesan tersebut meliputi pentingnya mengasah pola pikir kritis dan meningkatkan literasi hukum, menjaga integritas dan etika, serta menjunjung adat santun dalam kehidupan akademik maupun bermasyarakat.

“asah pola pikir kritis dan tingkatkan literasi hukum. jaga integritas, etika, dan adat santun. Ketiga, jadikan perbedaan sebagai kekayaan, bukan pemisah,” ujarnya.

Ia menambahkan lebih dalam lagi, mahasiswa FH UPR juga diharapkan mampu menghasilkan karya yang memberi manfaat bagi daerah dan bangsa.

Pendidikan hukum, menurutnya, tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi harus diarahkan untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sosial dan masa depan.

“berkaryalah untuk Kalimantan Tengah, Indonesia, dan masa depan. Karena itu, mulai hari ini, bermimpilah besar. Belajarlah sungguh-sungguh. Dan jagalah nama baik almamater,” tutup Thea.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *