Disdukcapil Katingan Lakukan Perekaman KTP-el bagi Warga Binaan Lapas

KASONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, belum lama ini.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk warga binaan, untuk memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui negara.

Kepala Disdukcapil Katingan, Sukartie Alijat menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan publik tanpa diskriminasi.

“Setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memiliki identitas resmi yang tercatat dalam sistem nasional. Kami ingin memastikan seluruh penduduk Katingan memiliki data yang valid dan terintegrasi,” ujar Sukartie.

Ia menjelaskan, perekaman KTP-el bagi warga binaan juga penting dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Dengan data kependudukan yang akurat, para warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menggunakan hak pilihnya secara sah.

“Dengan memiliki KTP elektronik, mereka tetap bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Ini bagian dari penghormatan terhadap hak politik setiap warga negara,” jelasnya.

Pihaknya juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan pihak Lapas. Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan data, tapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *