MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menyebut kerja sama ini sekaligus menjadi upaya memperkuat perekonomian masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dan koperasi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Langkah ini lanjutnya menyampaikan menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.
Program Jaksa Garda Desa hadir untuk memberikan pendampingan serta pengawasan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Selain itu, koperasi desa atau kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih juga didorong menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Di Kalimantan Tengah, sebanyak 1.542 Kopdeskel Merah Putih telah terbentuk dan menjadi bagian penting dari program strategis nasional dalam penguatan ekonomi desa.
“Kerja sama ini kita harapkan bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa sekaligus mendorong terciptanya desa mandiri secara ekonomi,” pungkas Indra.(sct)