Wakil Bupati Firdaus Dorong Sinergi Pemerintah dan DPRD Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik dalam mendukung pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi,” ujar Firdaus saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan kemarin.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi dan penetapan APBD tahun ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga merupakan pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Katingan,” imbuhnya.

Firdaus juga menyoroti pentingnya komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, agar setiap keputusan strategis daerah dapat diambil secara sinergis.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan kolaborasi, setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menekankan agar seluruh pihak terus menjaga semangat kebersamaan dalam mengawal agenda pembangunan daerah.

Sekedar diketahui bahwa Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di antaranya penyampaian hasil reses anggota DPRD, penetapan hasil evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan dan penetapan hasil fasilitasi Raperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selain itu, turut dibahas kode etik dan tata berencana DPRD, serta penyampaian pidato Bupati Katingan.

Momentum penting dalam rapat tersebut adalah penandatanganan berita acara persetujuan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum tahap final penetapan Perubahan APBD 2025.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian pidato Bupati Katingan, yang menegaskan kembali pentingnya keselarasan visi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan daerah.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *