Pemkab Katingan Percepat Sertifikasi Aset Milik Daerah

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Percepatan Sertifikasi Aset Milik Pemerintah Daerah di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Katingan, Jumat.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katingan, George Heplin Edwar Dody, S.Sos., serta dihadiri oleh perwakilan lintas sektor terkait, termasuk BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan yang diwakili oleh Pengelola Aset, Danang Yudhi.

“Sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas aset pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” kata George Heplin Edwar Dody menegaskan.

Dengan percepatan sertifikasi, pihaknya ingin memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum sehingga dapat dikelola dengan lebih efektif dan akuntabel.

BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai salah satu pemilik aset daerah turut mendukung upaya ini demi tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset di sektor kesehatan.

“Kami berkomitmen mendukung program sertifikasi ini agar aset yang kami miliki dapat dimanfaatkan dengan lebih baik untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Tim Aset RSUD, Danang Yudhi.

Dirinya berharap rapat ini dapat mempercepat proses sertifikasi aset secara efektif dan transparan, sehingga semua aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang jelas dan dapat digunakan secara optimal.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *