JAKARTA SELATAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Auditorium Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPI 2024 serta memperkuat rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah.
SPI sendiri merupakan instrumen KPK dalam mengukur potensi risiko korupsi dan tingkat integritas birokrasi di instansi pemerintah, termasuk pemerintahan daerah.
“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. Hasil SPI akan menjadi bahan penting bagi Pemkab Katingan untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik,” tegas Deddy Ferras.
Dalam forum tersebut, KPK RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi serta langkah konkret yang dapat diambil oleh daerah, mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas SDM, hingga transparansi dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Deddy menyatakan bahwa Pemkab Katingan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil SPI dengan menyusun rencana aksi yang realistis dan implementatif.
Menurutnya, transparansi dan integritas akan menjadi prinsip dasar yang diperkuat di seluruh perangkat daerah.
“Melalui forum ini, kami memperoleh banyak masukan strategis. Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti rekomendasi dengan rencana aksi yang berdampak langsung, termasuk dalam pelayanan publik dan sistem pengawasan internal,” jelasnya.
Keikutsertaan Pemkab Katingan dalam kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Dengan penguatan sistem pencegahan, tata kelola pemerintahan yang bersih diharapkan semakin terwujud demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(sct)