Satpol PP Razia 13 THM di Awal Ramadan

PALANGKARAYA – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, Satpol PP Kota Palangka Raya menggelar razia terhadap 13 Tempat Hiburan Malam (THM) dan mendapati 9 di antaranya masih beroperasi.

“Dari 13 sasaran, masih ada 9 THM yang buka. Seharusnya mereka tutup pada malam pertama Ramadan. Namun, hal ini terjadi karena adanya perbedaan persepsi mengenai penetapan awal Ramadan. Meski demikian, kami sudah menyampaikan hal ini dengan baik kepada para pemilik usaha,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto belum lama ini.

Menurut Berlianto, razia ini merupakan langkah tegas namun persuasif yang dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan operasional usaha hiburan selama bulan Ramadan.

Ia pun menuturkan, penegakan ini dilandasi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.13/210/DPKKO-Par/II/2025 yang secara spesifik mengatur waktu operasional THM selama Ramadan dan Idulfitri.

Berlianto menambahkan, pelaksanaan razia dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, tanpa mengabaikan pendekatan humanis dalam menyampaikan aturan.

“Satpol PP menjalankan amanat perda dan surat edaran wali kota. Kami berharap para pemilik tempat hiburan mematuhi aturan operasional selama Ramadan. Ini penting sebagai bentuk toleransi dan penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, Berlianto pun mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala selama Ramadan sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga ketenteraman warga.

Ia juga menambahkan, pelaku usaha diminta untuk beradaptasi dengan kondisi sosial keagamaan selama Ramadan, agar tidak menimbulkan keresahan atau gangguan di tengah masyarakat.

“Kami tidak melarang berusaha, tapi selama bulan suci ini harus ada penyesuaian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kerukunan dan ketenteraman bersama,” tandas Berlianto.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *