RPJMD Harus Disusun dengan Partisipasi Publik

KASONGAN – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak bisa dilepaskan dari partisipasi publik dan pengawasan yang efektif.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto menegaskan bahwa DPRD siap mengawal proses ini sebagai mitra kritis namun konstruktif demi memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“DPRD Kabupaten Katingan siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi kebijakan pembangunan daerah,” ujar Marwan saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, masukan dari berbagai elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan alat transformasi pembangunan lima tahun ke depan.

Marwan menambahkan, pembahasan RPJMD ini merupakan tahapan awal dari proses panjang penyusunan yang nantinya akan diformalkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta arah pembangunan Kabupaten Katingan.

“Dengan pengawasan yang kuat dan masukan dari publik, kita bisa mewujudkan RPJMD yang benar-benar berakar pada realitas daerah dan menjawab harapan masyarakat,” pungkasnya.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *