Potensi Pajak Hilang, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Pelat Lokal

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng namun menggunakan kendaraan operasional dengan pelat nomor dari luar daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, sementara infrastruktur di daerah justru menanggung beban kerusakan akibat aktivitas kendaraan tersebut.

“Kendaraan ini memakai jalan di Kalteng, tapi setoran pajaknya masuk ke daerah lain. Ini tidak adil dan harus segera disikapi,” kata Siti Nafsiah saat memberikan pernyataan kepada media, Kamis (12/6/2025).

Ia mendukung penuh instruksi Gubernur Kalteng yang mewajibkan perusahaan melakukan mutasi kendaraan operasional mereka agar menggunakan pelat KH. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan ekonomi sektor swasta terhadap daerah tempat mereka beroperasi.

Siti juga mendorong agar Pemerintah Provinsi, melalui Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan, segera mengambil tindakan nyata. Mulai dari sosialisasi kepada pelaku usaha, pengawasan di lapangan, hingga penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

“Dukungan kami bukan hanya soal peningkatan PAD. Yang lebih penting adalah bagaimana pendapatan itu bisa digunakan untuk memperbaiki layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan daerah harus berdampak nyata, antara lain dalam bentuk pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan angka kemiskinan.

“DPRD akan terus mengawal isu ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi rakyat dan pembangunan berlangsung secara adil dan berkelanjutan,” tegas Siti Nafsiah. (d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *