PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada Maret 2026 mengalami peningkatan dibandingkan kondisi September 2025.
Kenaikan tersebut turut diikuti bertambahnya jumlah penduduk miskin serta meningkatnya indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 5,09 persen atau meningkat 0,15 persen poin dibandingkan September 2025.
Sejalan dengan itu, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 146,71 ribu orang atau bertambah 4,96 ribu orang dibandingkan enam bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng., menyampaikan bahwa peningkatan kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan, meskipun kenaikan di wilayah perdesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
“Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2026 sebesar 4,86 persen atau meningkat 0,02 persen poin dibandingkan September 2025. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2026 sebesar 5,27 persen atau meningkat 0,25 persen poin dibandingkan September 2025,” ujar Toto, Rabu (05/08/2026).
Ia menjelaskan, Garis Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp723.149 per kapita per bulan.
Nilai tersebut meningkat 5,78 persen dibandingkan September 2025 yang mencerminkan adanya kenaikan kebutuhan minimum untuk memenuhi standar hidup layak.
Menurut Toto, komponen terbesar penyusun Garis Kemiskinan masih berasal dari kebutuhan makanan.
Garis Kemiskinan Makanan mencapai 77,27 persen atau sebesar Rp558.806 per kapita per bulan, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 22,73 persen atau Rp164.343 per kapita per bulan.
Selain jumlah penduduk miskin yang meningkat, BPS juga mencatat kondisi kemiskinan menjadi lebih dalam dan lebih berat.
Hal tersebut terlihat dari meningkatnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) selama periode September 2025 hingga Maret 2026.
“Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,778, meningkat dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,611,”
“Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat menjadi 0,188 dari sebelumnya sebesar 0,113 pada September 2025,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, BPS mencatat rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah pada Maret 2026 memiliki 4,82 orang anggota rumah tangga.
Dengan jumlah tersebut, besaran Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp3.485.578 per rumah tangga miskin setiap bulan.
“Data ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin, persentase kemiskinan, serta indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan pada Maret 2026 dibandingkan September 2025,”
“Informasi ini menjadi gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan secara lebih tepat sasaran,” tutup Toto.(sct)





