Pemprov Siapkan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat persiapan evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng. Rapat yang berlangsung pada Selasa (3/2/2025) di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, didampingi Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni, dan Toni Susanto.

Betri menjelaskan bahwa pembentukan UPTD dan Cabang Dinas merujuk pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas serta unit pelaksana teknis daerah. “UPTD dibentuk untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan penunjang di dinas dan badan, sedangkan Cabang Dinas merupakan unit kerja perangkat daerah di wilayah tertentu yang menangani bidang pendidikan menengah, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, serta kehutanan,” jelasnya.

Saat ini, Pemprov Kalteng memiliki 67 UPTD dan 3 Cabang Dinas yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Menurut Betri, evaluasi ini diperlukan untuk menilai kinerja dan progres masing-masing unit guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin melihat tidak hanya capaian kinerja, tetapi juga inovasi yang telah dilakukan oleh UPTD dan Cabang Dinas dari 16 perangkat daerah,” ujarnya.

Betri menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menentukan status masing-masing unit, apakah perlu ditingkatkan, diturunkan, digabung, atau dipertahankan. Selain menilai kinerja, evaluasi ini juga mencakup peninjauan sarana dan prasarana guna memastikan standar pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (Mita)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *