Pemkab Lamandau Fokus Benahi Perizinan dan Kendalikan Inflasi

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menegaskan komitmennya dalam memperbaiki sistem perizinan dan mengendalikan inflasi di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim yang didampingi Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual pada Selasa (4/2/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat memimpin Rakor menyoroti perizinan sebagai salah satu sektor rawan korupsi di daerah.

“Meski sudah ada sistem seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Online Single Submission (OSS), masih banyak praktik perizinan yang dilakukan secara manual,”

“yang membuka celah bagi pungutan liar dan gratifikasi. Oleh karena itu, perlu pengawasan lebih ketat dalam penyelenggaraan perizinan di daerah,” ujar Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BPS RI menyampaikan bahwa pada Januari 2025, banyak daerah mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Sektor yang mengalami kenaikan harga tertinggi berasal dari perawatan pribadi dan jasa lainnya, dengan inflasi 0,76 persen dan andil 0,34 persen. Beberapa faktor pemicunya meliputi yakni:

  • Diskon tarif listrik 50 persen
  • Kenaikan harga BBM nonsubsidi
  • Penyesuaian harga rokok dalam negeri
  • Curah hujan tinggi yang berdampak pada pasokan pangan

Untuk memperkuat pengawasan, Kemendagri bersama Kejaksaan RI, Kepolisian RI, KPK, dan Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus, menandatangani Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan daerah.

“Pemkab Lamandau menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan perizinan yang lebih transparan dan efektif, serta memastikan stabilitas ekonomi di daerah tetap terjaga,” tutup Said Salim.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *