KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mengusulkan pembentukan Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Bupati Katingan, Saiful menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Kami berharap ada dukungan konkret untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian hutan,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya, pembentukan Tahura diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sumber daya alam yang inklusif, di mana masyarakat sekitar kawasan juga terlibat dalam kegiatan ekonomi berbasis konservasi, seperti ekowisata, hasil hutan bukan kayu, dan pendidikan lingkungan.
Saiful juga menyoroti persoalan belum diterimanya Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) oleh Kabupaten Katingan sejak 2018.
Padahal, wilayahnya memiliki kontribusi besar terhadap pelestarian hutan di Kalimantan Tengah, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa ruang terbuka di Kabupaten Katingan saat ini hanya sekitar 12,56 persen dari total wilayah.
Kondisi ini dinilai membatasi pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan ruang terbuka yang terbatas, kami harus mencari solusi kreatif agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi ekologis wilayah,” tambahnya.
Pemkab Katingan berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tahura dan mempercepat penyaluran DBH-DR, sehingga pengelolaan hutan di daerah dapat berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(sct)