KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Langkah ini dilakukan dengan pendekatan berbasis kajian terukur dan pemanfaatan data relevan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Rencana tersebut mencakup penghitungan target pendapatan yang lebih realistis serta pengembangan inovasi pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya melalui pemanfaatan potensi perdagangan karbon (carbon trade) dan penerapan sistem pembayaran pajak serta retribusi non-tunai.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus menjelaskan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
“Pendekatan digital dan berbasis lingkungan dinilai menjadi arah baru dalam memperluas sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan,” kata Firdaus belum lama ini.
Selain itu, Pemkab Katingan juga tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian hibah agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem tata kelola keuangan yang akuntabel dan berintegritas.
Firdaus menegaskan pentingnya pengawasan dan perencanaan yang matang dalam setiap proses penganggaran daerah.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan publik sangat bergantung pada disiplin administrasi dan komitmen terhadap prinsip transparansi.
“Transparansi, optimalisasi pendapatan, dan regulasi hibah adalah kunci menjaga akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong efisiensi serta peningkatan layanan publik melalui penggunaan teknologi dalam sistem pembayaran dan pelaporan keuangan.
Dengan demikian, potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Firdaus optimistis strategi tersebut akan memperkuat stabilitas fiskal dan memperluas ruang pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil,” tandas Firdaus.(sct)