JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.
Transformasi ini dipandang sebagai agenda strategis agar OJK tetap adaptif terhadap perubahan lingkungan eksternal serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.
“transformasi organisasi harus dijalankan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar penyesuaian struktural,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah yang digelar di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Mahendra menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan kepemimpinan dan konsolidasi organisasi OJK dalam menjalankan mandat pengawasan sektor jasa keuangan,
Menurutnya, perubahan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas sektor jasa keuangan menuntut OJK untuk terus memperkuat fondasi kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa transformasi OJK tidak hanya mencakup pembaruan struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga menyentuh aspek pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Dijelaskanya bahwa perubahan tersebut dinilai penting agar OJK tetap relevan, responsif, dan kredibel di tengah dinamika yang terus berubah.
Mahendra menekankan bahwa keberhasilan transformasi memerlukan kolaborasi dan sinergi di seluruh lini organisasi, disertai keterbukaan terhadap perubahan dan peningkatan kompetensi berkelanjutan.
Seluruh insan OJK diharapkan mampu menjadikan transformasi sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Pelantikan pejabat pimpinan OJK tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Penguatan ini sekaligus menjadi respons atas tuntutan pemangku kepentingan terhadap peran OJK yang semakin strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran dan kepemimpinan OJK di daerah.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan pengawasan dan pelindungan konsumen berjalan efektif dengan mempertimbangkan karakteristik dan dinamika masing-masing wilayah.
Dirinya menyampaikan bahwa penguatan OJK di daerah memerlukan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun jejaring, serta pemahaman yang mendalam terhadap kondisi dan kebutuhan wilayah kerja.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.
Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berpesan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan kepemimpinan di daerah, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.(sct)


















