JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental sektor jasa keuangan dan pasar modal Indonesia tetap resilien serta stabil meski terdapat perubahan komposisi indeks MSCI dalam pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis MSCI Inc. pada 12 Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme peninjauan berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Friderica menjelaskan sejumlah negara di kawasan Asia-Pasifik juga mengalami perubahan komposisi indeks MSCI.
Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, Korea Selatan tiga emiten, sementara Tiongkok meskipun menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar internasional yang terjadi secara luas, sehingga bukan semata-mata isu spesifik yang hanya dialami Indonesia.
OJK memandang kondisi tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia melalui peningkatan kualitas tata kelola dan daya saing emiten di pasar modal.
“Kami bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” katanya.
Friderica menegaskan volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen OJK untuk terus mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan para pemangku kepentingan guna memastikan pasar modal Indonesia semakin atraktif, likuid, dan investable dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan hasil rebalancing indeks MSCI telah diantisipasi sebelumnya oleh OJK dan pelaku pasar.
Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang sedang dijalankan OJK bersama SRO.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga saham yang terdampak. Konsekuensi jangka pendek ini memang telah kami perhitungkan sejak awal,” ujarnya.
Hasan menilai pengumuman rebalancing MSCI justru menjadi momentum pembentukan basis baru pasar modal Indonesia yang diharapkan mampu menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa Efek Indonesia menjadi lebih baik dan kompetitif di mata investor.
Ia optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik karena didukung fundamental ekonomi domestik yang terjaga, pertumbuhan basis investor, serta kinerja fundamental emiten yang masih positif.
Menurutnya, pasar modal Indonesia juga dinilai tetap kompetitif, tercermin dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di level 16 kali, serta pertumbuhan positif pendapatan dan laba emiten pada triwulan I tahun 2026.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia di tingkat global,” tandas Hasan.(sct)

















