JAKARTA – Sebagai upaya memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”, Selasa (15/07/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa peluncuran buku ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU PPSK), yang mengamanatkan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.
“Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi, kami berharap pemangku kepentingan memahami betul seluruh proses teknis dan administratif dalam pasar karbon,” kata Mahendra di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Ia menyebut buku ini disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya industri jasa keuangan.
Lebih lanjut, Mahendra menyoroti pentingnya sistem tata kelola yang kuat dalam perdagangan karbon agar dapat menghindari risiko seperti fraud, misstatement, dan greenwashing.
Dirinya juga menekankan bahwa pengawasan efektif dan partisipasi aktif pelaku pasar menjadi kunci menjaga integritas ekosistem karbon nasional.
Buku ini diharapkan menjadi referensi tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, tetapi juga akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum dalam mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
Per 14 Juli 2025, volume perdagangan karbon mencapai 1,59 juta ton CO2e senilai Rp78 miliar. Harga per unit karbon IDTBS tercatat Rp58.800 dan IDTBS-RE Rp61.000. Adapun jumlah proyek tercatat delapan, mayoritas berasal dari PLN Grup, dan jumlah pengguna jasa meningkat menjadi 113. Sementara itu, jumlah pengajuan retirement mencapai 980.475 ton CO2e.
Sebagai pelaksana UU PPSK, OJK juga telah menerbitkan POJK No. 14/2023 dan SEOJK No. 12/2023, serta membuka akses perdagangan karbon internasional pada Januari 2025. IDX Carbon juga baru saja meraih penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dari Green Cross UK.
“Sinergi lintas sektor telah memperkuat fondasi ekosistem karbon Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian komitmen NDC dan pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Mahendra.
Disisi lain, Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kerja sama antara OJK dan KLHK yang telah mendorong perkembangan pasar karbon nasional.
“Peluncuran buku ini adalah manifestasi nyata komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan pasar karbon Indonesia,” ucap Iman.
Iman menyebut integrasi Bursa Karbon dengan Sistem Registri Nasional dan pengawasan ketat OJK adalah fondasi utama bagi kredibilitas Indonesia di mata dunia.(sct)