PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Tahun 2026 melalui pengembangan komoditas buah naga, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Palangka Raya, lembaga jasa keuangan, pembudidaya buah naga, serta offtaker sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengembangan ekonomi Kalimantan Tengah berbasis potensi lokal melalui komoditas unggulan daerah.
Penandatanganan kerja sama juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan, OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan berbagai tahapan penguatan ekosistem PED melalui Focus Group Discussion (FGD), kajian program, dan koordinasi bersama pemerintah daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan, serta calon offtaker.
Melalui proses tersebut, buah naga akhirnya ditetapkan sebagai komoditas unggulan Kalimantan Tengah Tahun 2026. Program itu juga telah diikuti dengan penyaluran pembiayaan kepada para pembudidaya oleh BRI sebesar Rp6,5 miliar dan BNI sebesar Rp350 juta.
Selain pembiayaan, pengembangan komoditas buah naga juga diarahkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan dengan penyediaan sebanyak 440 kilogram buah naga.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa pengembangan ekonomi daerah memerlukan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pengembangan ekonomi daerah dari hulu hingga hilir. Kami berharap pengembangan komoditas buah naga dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Primandanu.
Ia juga menjelaskan, ke depan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen memperluas akses pembiayaan, memperkuat pendampingan kepada pembudidaya, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan keberlanjutan program pengembangan ekonomi daerah tersebut.
Disisi lain, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dalam mendorong pengembangan potensi unggulan daerah melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan banyak pihak.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kalimantan Tengah ini. Penandatanganan kerja sama hari ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” kata Fairid.
Menurut Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya juga berkomitmen mendukung penguatan UMKM melalui berbagai program strategis, termasuk rencana peluncuran program pembiayaan bunga subsidi guna mempermudah pelaku usaha mengembangkan usahanya.(sct)

















