Menjaga Keamanan Pangan, Tim Gabungan Inspeksi Ketat Produk Kedaluwarsa di Pasar

KASONGAN – Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Katingan menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan pangan selama bulan Ramadhan.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah melakukan inspeksi ketat terhadap produk pangan yang dijual, memastikan tidak ada bahan berbahaya yang beredar di masyarakat.

Di tengah kesibukan pedagang dan pembeli yang memadati pasar, petugas dengan teliti memeriksa berbagai produk makanan, baik yang dikemas maupun yang diolah langsung di tempat.

Mereka mencari tanda-tanda makanan kedaluwarsa, kemasan rusak, serta kemungkinan adanya bahan tambahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang dilarang.

Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya pengawasan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan BPOM dalam memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar mereka terhindar dari risiko kesehatan akibat pangan yang tidak layak. Harapannya, pengawasan ini dapat berlanjut secara berkesinambungan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan: dari enam tempat usaha yang diperiksa, hanya satu yang memenuhi ketentuan (MK), sementara lima lainnya masuk kategori tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Petugas menemukan 27 item produk kedaluwarsa dengan total 403 pcs senilai Rp1.085.000 serta tiga item kemasan rusak dengan total enam pcs senilai Rp111.000. Produk-produk ini langsung diberi tanda peringatan, dan pedagang diimbau untuk tidak lagi menjual barang yang tidak layak konsumsi.

Selain memeriksa produk kemasan, tim gabungan juga menyasar makanan takjil yang dijual di pasar-pasar Ramadhan. Sebanyak 20 sampel makanan dari tiga lokasi diambil untuk diuji kandungannya. Hasil uji laboratorium menunjukkan kabar baik seluruh sampel memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Kepala BPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam menjual produk pangan yang sesuai dengan standar kesehatan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara memilih, menyimpan, dan menjual produk sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kesadaran masyarakat dalam memilih makanan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan pangan. Oleh karena itu, BPOM mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan waspada terhadap produk yang mereka beli.

“Periksa label, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan sebelum membeli. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tambah Ali Yudhi Hartanto.

Upaya pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pedagang yang melanggar aturan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi konsumen. Dengan langkah-langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat Kabupaten Katingan dapat berbelanja dengan tenang, tanpa khawatir akan keamanan pangan yang mereka konsumsi.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *