Layanan Paspor di MPP Katingan Wujud Nyata Reformasi Birokrasi

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat kualitas layanan publik dengan menghadirkan pelayanan paspor dari Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Heriawan, menyebut langkah ini sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin pelayanan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan tentunya ramah masyarakat. Kehadiran layanan paspor ini sangat strategis untuk mendukung hal tersebut,” kata Heriawan, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan, layanan paspor ini telah aktif dan mulai melayani masyarakat sejak 6 Mei 2025.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut setiap hari Selasa (hari kerja) di MPP Penyang Hinje Simpei, dengan fasilitas modern seperti ruang tunggu ber-AC, sistem antrean digital, serta petugas yang ramah dan profesional.

Sebelumnya, Pejabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras, juga menyampaikan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor Imigrasi di Sampit atau Palangka Raya.

“Dengan adanya pelayanan paspor di MPP Katingan, masyarakat tidak perlu lagi jauh ke Sampit atau Palangkaraya. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang kongret,” ujar Deddy.

Layanan yang tersedia mencakup pembuatan paspor baru dan pergantian paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen asli dan fotokopi yang dipersyaratkan untuk mempercepat proses pelayanan.

“Ke depan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal sebagai bagian dari budaya baru pelayanan publik yang efisien dan transparan,” tutup Heriawan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *