KAPUAS – Peringatan Hari Rimbawan 16 Maret 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pengelolaan hutan berkelanjutan, dengan mengusung semangat “Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas, Rimbawan Membangun Kehidupan Berkelanjutan” sebagai landasan dalam menjaga kelestarian hutan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
PT Industrial Forest Plantation menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang profesional, transparan, dan berbasis ilmu pengetahuan, sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi di wilayah operasionalnya.
Perusahaan menerapkan prinsip Good Governance dalam setiap kegiatan operasional, yang mencakup keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta pengambilan keputusan berbasis data dan kajian ilmiah guna memastikan pengelolaan hutan berjalan secara bertanggung jawab.
Dalam mendukung pengembangan multi usaha kehutanan, PT Industrial Forest Plantation juga menjalankan berbagai inovasi dan program strategis yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi dan edukasi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengembangan ekowisata sebagai upaya mengoptimalkan potensi kawasan hutan tanpa merusak ekosistem. Selain itu, pembangunan demplot bunga anggrek menjadi bentuk pemanfaatan keanekaragaman hayati yang memiliki nilai ekonomi sekaligus fungsi edukatif bagi masyarakat.
Perusahaan juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satunya dengan menyediakan lahan bagi Kelompok Tani Mulia Asih agar masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui program tersebut, masyarakat diberikan akses untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar hutan.
PT Industrial Forest Plantation menilai keberhasilan pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengembangan sektor kehutanan.
Sinergi dengan Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, organisasi masyarakat sipil, mitra, akademisi, serta peneliti terus diperkuat guna menciptakan tata kelola hutan yang holistik, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan pengelolaan hutan berjalan secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan inovasi, sehingga pengelolaan sumber daya hutan dapat dilakukan secara lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan yang ada.
Momentum Hari Rimbawan ini menjadi pengingat bahwa menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama, yang memerlukan komitmen, integritas, serta kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(Red/sct)
















