Katingan Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalteng

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (16/5/2025).

“Kami berharap melalui penyerahan LKPD ini, proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Wakil Bupati Firdaus hadir bersama Penjabat Sekretaris Daerah Deddy Ferras dan Kepala BKAD Kabupaten Katingan.

Penyerahan ini menandai komitmen Kabupaten Katingan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Dokumen LKPD Unaudited yang diserahkan juga akan menjadi dasar pelaksanaan audit oleh BPK guna menilai kewajaran laporan keuangan daerah sebelum diterbitkan opini audit resmi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan arahan yang telah diberikan selama ini.

Menurutnya, kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang transparan dan profesional.

Sementara itu, perwakilan BPK menyampaikan apresiasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menyampaikan LKPD tepat waktu. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

“Penyerahan LKPD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah dan menjadi wujud nyata pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan selama 60 hari kerja ke depan. Hasilnya diharapkan dapat memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *