KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendorong perusahaan besar swasta (PBS) di wilayahnya untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Upaya ini dijalankan melalui sosialisasi kebijakan yang menargetkan keterlibatan sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal di setiap perusahaan.
Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Perinnaker) Kabupaten Katingan, Supardi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan pemerataan ekonomi serta memastikan keberadaan perusahaan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin perusahaan memahami bahwa keberadaannya di daerah harus memberi manfaat bagi warga sekitar, bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata,” ujarnya, baru-baru ini.
Supardi menuturkan, puluhan perusahaan di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan (HPH) beroperasi di Katingan.
Menurutnya, potensi ini bisa menjadi peluang besar bagi masyarakat jika diimbangi dengan peningkatan keterampilan dan etos kerja.
“Perusahaan tentu membutuhkan tenaga yang kompeten. Karena itu masyarakat perlu terus meningkatkan kemampuan agar mampu bersaing secara profesional,” katanya.
Ia menjelaskan, Dinas Perinnaker secara rutin mengadakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka pengangguran di daerah.
Dengan kebijakan ini, Pemkab berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat berjalan selaras.
“Kami ingin pembangunan ekonomi di Katingan tumbuh bersama, dengan tenaga kerja lokal menjadi pelaku utama,” tutup Supardi.(sct)