Kalteng Tetapkan Harga TBS Sawit Januari 2025, Masih Lebih Tinggi dari Kalbar dan Kaltim

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menggelar rapat penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun periode I Januari 2025. Rapat berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jumat (17/1/2025), dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor.

Kabid Lohsar menyampaikan bahwa harga TBS di Kalimantan Tengah masih berada di atas harga yang ditetapkan oleh dua provinsi penghasil sawit lainnya, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. “Harga TBS Kalteng masih cukup tinggi dibandingkan Kalbar dan Kaltim,” ujarnya.

Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) dari perusahaan hingga pertengahan November 2025, harga pembelian TBS untuk periode ini telah ditetapkan. Harga CPO mencapai Rp14.154,91 per kilogram, Palm Kernel Rp11.017,52 per kilogram, dengan indeks “K” sebesar 91,58%.

Harga TBS untuk petani pekebun mitra pun bervariasi berdasarkan umur tanaman. Berikut rincian harga TBS:

Tanaman 3 tahun: Rp2.458,42

Tanaman 4 tahun: Rp2.683,28

Tanaman 5 tahun: Rp2.899,36

Tanaman 6 tahun: Rp2.983,78

Tanaman 7 tahun: Rp3.043,56

Tanaman 8 tahun: Rp3.177,38

Tanaman 9 tahun: Rp3.261,50

Tanaman 10-20 tahun: Rp3.362,36

 

“Diharapkan harga yang telah ditetapkan ini adalah harga yang wajar diterima oleh pekebun mitra dan dibayarkan oleh perusahaan,” tegas Achmad Sugianor. (Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *