PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Daerah, Kamis (30/1/2025), dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Saring menekankan pentingnya koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi penerimaan daerah.
“Melalui koordinasi yang lebih awal, diharapkan IPKD Pemprov Kalteng tahun 2025 dapat meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang memperoleh skor 89,00,” ujarnya.
Saring juga menegaskan langkah awal yang harus dilakukan, yakni membentuk tim dan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi sebagai pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menyampaikan dokumen yang diperlukan sesuai batas waktu yang ditentukan KPK.
Ia turut mengapresiasi tiga area dengan skor tertinggi tahun 2024, yaitu Manajemen ASN (100,00), Perencanaan (97,50), dan Pelayanan Publik (91,00). Ia pun memberikan motivasi kepada area lain agar meningkatkan skor mereka di tahun 2025 demi peningkatan IPKD secara keseluruhan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, menambahkan bahwa selain pembentukan tim dan rencana aksi, juga perlu ditunjuk koordinator untuk setiap area.
“Dengan adanya koordinator per area, pemenuhan eviden dapat lebih optimal sehingga IPKD dapat tercapai secara maksimal,” katanya. (Mita)