KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan berhasil mencatatkan kemajuan signifikan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan hasil survei yang diumumkan di Jakarta, Selasa (22/1/2025), Kabupaten Katingan meraih nilai 74,62, masuk dalam kategori “kuning-waspada.”
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras menyebutkan pencapaian ini sebagai terobosan positif, mengingat pada tahun 2023 nilai SPI Katingan masih berada dalam kategori merah.
“Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Deddy, Kamis.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen KPK untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah.
Survei ini menghasilkan indeks integritas yang juga dilengkapi dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Pada tahun 2024, SPI melibatkan 641 instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN, serta diikuti oleh lebih dari 840 ribu responden.
Pelaksanaannya diperluas dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
SPI menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah daerah yang mencatatkan kemajuan dalam SPI memiliki peluang untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebagai bentuk penghargaan atas upaya pencegahan korupsi.
Deddy Ferras berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi di Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(sct)