PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyoroti masih adanya peredaran narkoba dan judi online (judol) di Kalimantan Tengah.
“Kami tentu sangat prihatin dengan permasalahan ini, banyak dampak sosial yang ditimbulkan di tengah masyarakat salah satunya yaitu angka perceraian meningkat,” ucapnya, Sabtu (03/2/2026).
Ia mengaku menerima banyak aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut saat melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.
Dirinya mengatakan, masyarakat di wilayah Dapil I berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online yang dinilai sangat merugikan.
“Bahkan masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bisa segera mengambil langkah untuk memberantas peredaran narkoba dan judol ini karena dirasa sangat merugikan,” ujarnya.
Junaidi berharap aparat penegak hukum dapat mendengarkan keluhan masyarakat dan melakukan upaya maksimal dalam memberantas persoalan tersebut.
Menurutnya, kerja sama dan sinergi dengan pemerintah serta masyarakat sangat diperlukan agar penanganan dapat berjalan efektif.
“Sinergi itu penting, agar dalam memberantas permasalahan itu bisa berjalan efektif hingga nantinya dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan dampak sosial, termasuk angka perceraian yang dipicu oleh narkoba dan judi online.(Red/*)











