Integrasi Layanan Percepat Santunan Laka Lantas

PALANGKARAYA – Realisasi santunan kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja Kalimantan Tengah mencapai Rp17,3 miliar hingga Oktober 2025 atau naik 2,49 persen dari periode yang sama sebelumnya.

Meski meningkat pada periode berjalan, total santunan tahunan diketahui sempat turun hampir 14 persen jika dibandingkan dengan persentase di 2024 dan 2023.

Kepala Kanwil Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin menjelaskan bahwa peningkatan kasus kecelakaan berjalan beriringan dengan kenaikan sekitar satu persen korban meninggal dunia.

Hal itu dipengaruhi perilaku berkendara yang tidak tertib ber lalu lintas dan kondisi jalan yang bervariasi, termasuk pengaruh iklaim cuaca yang kurang menentu.

“Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan laka lantas, mulai dari human error hingga kondisi jalan dan cuaca,” kata Alfin, didampingi Kanit Operasional dan Humas Mangandar Doloksaribu belum lama ini.

Ia menyampaikan bahwa percepatan layanan menjadi fokus utama, dengan penyelesaian santunan korban meninggal dunia yang kini rata-rata hanya 1,48 hari.

Untuk korban luka-luka, hampir seluruhnya telah mendapatkan kepastian jaminan biaya rumah sakit melalui kolaborasi dengan 26 rumah sakit di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kecepatan layanan ini diperoleh berkat penguatan sistem digital yang saling terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami telah mengembangkan sistem terhubung dengan Direktorat Lalu Lintas, rumah sakit, serta integrasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi penerima manfaat,” ujarnya menambahkan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa jika dilihat berdasarkan karakteristik kecelakaan, kendaraan roda dua mendominasi dengan porsi 46 persen, disusul truk menyumbang 30 persen dan delapan persen korban merupakan pejalan kaki.

Data ini lanjutnya lebih dalam menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Jasa Raharja menegaskan akan terus meningkatkan kapasitas layanan dan memperluas integrasi sistem pendukung untuk memastikan pelayanan yang akurat, cepat, serta bersifat responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memastikan seluruh prosedur berjalan efektif agar masyarakat mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal,” tandas Alfin.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *