PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah sekaligus Juru Bicara Kelompok Reses Dapil I meliputi Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya, Agie mengatakan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan mendominasi aspirasi masyarakat saat pelaksanaan reses belum lama ini.
Berbagai usulan tersebut dinilai mendesak untuk mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi warga.
Agie mengungkapkan, pihaknya menerima aspirasi dari Kepala Dusun Sei Lunuk yang mengusulkan pembangunan pintu air dua tabat, rehabilitasi saluran sepanjang 8 kilometer di Tamban Lalung, serta perbaikan Jalan Behabat dan jalan pemukiman kurang lebih 3 kilometer.
“Kami menerima aspirasi dari Kepala Dusun Sei Lunuk yang mengusulkan agar dibangun pintu air 2 tabat, rehab saluran sepanjang 8 Km Tamban Lalung, Jalan Behabat dan Jalan Pemukiman kurang lebih 3 kilometer,” katanya, Kamis (7/2/2026).
Selain itu, tokoh masyarakat seperti Ketua BPD Terusan Raya Hulu juga mengusulkan perbaikan akses jalan sepanjang 6 kilometer menuju Desa Sungai Baruh agar diperbaiki dan diaspal, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar desa.
Mereka juga mengusulkan pendalaman atau pengerukan Sungai Raya Hulu sepanjang 6 kilometer.
Masyarakat Bakuntan Raya turut mengusulkan perbaikan Jalan Poros Desa sepanjang kurang lebih 12 kilometer.
Sementara itu, Ketua BPD Terusan Raya Barat berharap adanya perbaikan jalan sekitar 5 kilometer, serta akses jalan Sei Batu menuju Muara agar diperbaiki, termasuk pembangunan jembatan penghubung tiga desa di Terusan Raya sepanjang 50–60 meter.
“Dari Desa Sei Jangkit mengusulkan jalan penghubung kurang lebih 10 KM diperbaiki dan diaspal. Kemudian Desa Pulau Mambulau mengusulkan rehab kantor desa dan pembangunan empat jembatan,” tuturnya.
Desa Pulau Kupang melalui Pj Lurah juga mengusulkan pembangunan kantor kelurahan. Sementara Desa Bangun Harjo mengusulkan perbaikan saluran irigasi serta rehabilitasi jembatan menuju Sidomulyo sepanjang kurang lebih 35 meter.
“Terakhir, kami mendapati aspirasi dari Ketua BPD Sei Lunuk agar Jalan Ibu Kota Kecamatan atau Jalan Utama sepanjang 3,5 KM dapat diselesaikan perbaikan dan pengaspalannya,” tandasnya.(Red/*)











