KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Temuan BPK, baik administratif maupun keuangan, harus segera diselesaikan agar tidak menumpuk dan menimbulkan kewajiban pengembalian,” tegas Firdaus di Kasongan, belum lama ini.
Menurutnya, penyelesaian setiap temuan menjadi prioritas agar tidak menimbulkan masalah lanjutan di kemudian hari.
Ia menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Katingan akan memimpin koordinasi bersama perangkat daerah terkait dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Proses penyelesaian juga akan dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.
“Setiap langkah perbaikan akan kita kawal secara sistematis agar hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi dan peningkatan tata kelola keuangan di masa mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Firdaus menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan strategi optimalisasi pendapatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kajian berbasis data dan potensi lokal, termasuk peluang dari carbon trade dan sistem pembayaran non-tunai, menjadi bagian dari upaya tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan regulasi baru terkait pemberian hibah untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan akuntabel.
“Transparansi, optimalisasi pendapatan, dan regulasi hibah adalah kunci menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.(sct)