FOTO : Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh
PALANGKARAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penggunaan dana Bantuan Presiden tahap II sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Pelibatan masyarakat dalam pembahasan penggunaan dana tersebut merupakan langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola bantuan pusat,” ujar Faridawaty, Senin (26/10/2026).
Menurut Faridawaty, pelibatan masyarakat dalam pembahasan penggunaan anggaran merupakan bagian penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola bantuan dari pemerintah pusat. Masyarakat perlu mengetahui arah pemanfaatan anggaran agar bantuan dapat menjawab kebutuhan warga terdampak.
Politikus yang juga menjabat Ketua DPW Partai NasDem Kalteng itu menilai, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam pengelolaan anggaran penanganan bencana.
Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami program prioritas, bentuk penanganan yang direncanakan, serta manfaat yang diharapkan bagi warga terdampak karhutla.
Ia menilai langkah Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menerapkan pengelolaan anggaran bencana secara terbuka.
Menurutnya, partisipasi publik perlu mendapat ruang agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Faridawaty juga berharap pemerintah kabupaten dan kota serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka informasi mengenai penggunaan dana bantuan penanganan karhutla, baik tahap I maupun tahap II.
Keterbukaan tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran dimanfaatkan sesuai peruntukan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, penggunaan dana bantuan harus diprioritaskan pada kebutuhan utama dalam menghadapi dampak karhutla. Sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian meliputi penanganan kebakaran, pelayanan kesehatan masyarakat, serta dukungan bagi relawan dan warga yang terdampak bencana.
Menurut Faridawaty menambahkan, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman api, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Karena itu, perencanaan penggunaan anggaran perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan yang muncul selama dan setelah bencana.
Selain memastikan pemanfaatan anggaran sesuai kebutuhan, transparansi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program.
Melalui keterlibatan tersebut, pemerintah dapat menerima masukan mengenai kebutuhan yang belum terakomodasi dalam rencana penanganan.
“Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program sekaligus menyampaikan masukan apabila terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi. Hal ini diharapkan membuat penggunaan dana bantuan lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Faridawaty berharap keterbukaan yang diterapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mendorong pemerintah daerah lain di Kalteng untuk menerapkan pola pengelolaan bantuan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan penggunaan anggaran penanganan bencana.
Ia menegaskan, transparansi dan pertanggungjawaban publik perlu menjadi bagian penting dalam setiap pengelolaan dana penanganan bencana.
Informasi yang terbuka dapat membantu masyarakat memahami pemanfaatan bantuan, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Pengelolaan dana bantuan yang terbuka dan sesuai kebutuhan diharapkan mampu meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat terdampak.
“partisipasi publik dan pertanggungjawaban pemerintah menjadi unsur penting agar bantuan penanganan karhutla dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tandas Faridawaty.(sct)


















