Dorong Kemandirian SMK, Pemprov Kalteng Bahas Penerapan BLUD

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) untuk menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini dibahas dalam Rapat Tim Penilaian BLUD SMK yang digelar di Aurila Hotel, Palangka Raya, Rabu (12/02/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni.

Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan bahwa penerapan BLUD bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan serta daya saing lulusan. Dengan sistem ini, sekolah akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan pendidikan dan tuntutan dunia usaha.

Kepala Bagian BUMD dan BLUD, Didik Nurhadi, yang mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 59 SMKN telah mengajukan permohonan untuk menjadi BLUD. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalteng.

Meski sudah banyak yang mengajukan, Didik menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada SMK di Kalteng yang resmi berstatus BLUD. Untuk memperoleh status tersebut, sekolah harus memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu substantif, teknis, dan administratif.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penilaian dan penerapan BLUD di SMK Kalteng dapat berjalan lebih cepat, sehingga sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesiapan siswa menghadapi dunia kerja.(Mita)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *