Bryan Iskandar Desak Pemulihan Lingkungan Cegah Banjir

PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar mengharapkan pemulihan kondisi lingkungan alam yang mengalami kerusakan agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya di Kalimantan Tengah.

“Kerusakan alam misalnya hutan gundul mengakibatkan daerah resapan air menjadi berkurang dan juga pendangkalan sungai akibat aktivitas penambangan emas, ini diantara faktor yang mengakibatkan bencana alam seperti banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi,” ucapnya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menilai, kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor utama yang memperparah terjadinya bencana banjir di wilayah tersebut.

Menurut Bryan, bencana alam yang kerap terjadi, khususnya banjir, tidak hanya disebabkan oleh tingginya intensitas hujan, tetapi juga akibat berkurangnya daya dukung lingkungan. Kerusakan hutan dan aktivitas pertambangan dinilai turut berkontribusi terhadap berkurangnya daerah resapan air dan pendangkalan sungai.

Dirinya menegaskan, kondisi tersebut harus segera ditangani melalui langkah-langkah konkret dan terukur.

Program reklamasi dan reboisasi dinilai menjadi solusi penting dalam memulihkan fungsi hutan sebagai daerah resapan air. Selain itu, pengerukan sungai juga diperlukan untuk mengurangi risiko banjir akibat pendangkalan.

Bryan menyebut, upaya pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam strategi mitigasi bencana di Kalimantan Tengah.

Ia menilai frekuensi banjir yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir sudah cukup mengkhawatirkan dan berdampak luas terhadap masyarakat.

“Program ini harus bisa menjadi prioritas utama dalam upaya mitigasi bencana di Kalteng, karena kita melihat bencana yang terjadi saat ini sudah sangat memprihatinkan, sebab dalam beberapa bulan saja bisa terjadi banjir dua tiga kali ketika musim hujan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemulihan lingkungan, baik pemerintah, perusahaan swasta, maupun masyarakat.

Menurutnya, kerusakan alam tidak lepas dari aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan yang perlu diawasi secara ketat.

Bryan menyoroti adanya perusahaan yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan kewajiban reklamasi dan reboisasi, serta aktivitas penambangan emas oleh masyarakat di sungai yang turut memperparah kondisi lingkungan.

“Karena ada perusahaan yang abai terhadap reklamasi atau reboisasi, begitu juga aktivitas masyarakat terutama di sungai yakni menambang emas, ini harus bisa menjadi perhatian, dan mereka perlu dilibatkan dalam upaya memulihkan kondisi alam,” tukasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *