Barito Selatan Perkuat Respons Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR!

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pembinaan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Rahmat Nuryadin, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Barito Selatan, di Aula Kantor TP-PKK Kabupaten Barito Selatan, Selasa (03/11/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri atas kepala badan, dinas, dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan beserta admin SP4N-LAPOR! masing-masing perangkat daerah.

Pembinaan ini juga dihadiri tim penyelenggara dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah serta sejumlah undangan lainnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Suasa Tinur Basa Pasaribu, A.P., M.M. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman teknis kepada pengelola pengaduan di daerah agar pelaksanaan SP4N-LAPOR! berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Koordinator Panitia Penyelenggara dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Laura Andalina, S.P., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Landasan penyelenggaraannya meliputi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000.8.3.4/275/S/Jft-Madya/Diskominfo/X/2026 perihal Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga  PAUD SATAP Mulajari Diresmikan, Akses Pendidikan Anak Semakin Dekat

Laura mengatakan, pembinaan tersebut memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan pengaduan masyarakat, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, responsivitas, serta kualitas tindak lanjut laporan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR! pada setiap perangkat daerah.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik serta transparansi pengelolaan pengaduan masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,”

“Selain itu, meningkatkan efektivitas, responsivitas, dan kualitas tindak lanjut aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR! pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” tutur Laura.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Rahmat Nuryadin, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurut Bupati, pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 62 Tahun 2018.

Baca Juga  Edukasi Guru TK PAUD Barsel Perkuat Pencegahan Stunting Anak

Dalam pelaksanaannya, pemerintah dituntut mampu merespons kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis melalui sistem pengaduan yang terintegrasi dan mudah diakses.

Ia menegaskan, SP4N-LAPOR! tidak boleh hanya dipandang sebagai aplikasi untuk mencatat laporan masyarakat. Lebih dari itu, sistem tersebut harus menjadi jembatan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun komunikasi, memperbaiki pelayanan, serta memastikan setiap aspirasi memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang semestinya.

Bupati juga menilai bahwa setiap aspirasi, saran, maupun kritik masyarakat merupakan bentuk kepedulian publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Masukan tersebut harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi sekaligus pedoman untuk mengidentifikasi kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada setiap unit kerja.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Bupati menginstruksikan tiga hal penting kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif.

Penyelesaian laporan tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat.

Kedua, melakukan evaluasi berbasis data dengan memanfaatkan rekapitulasi pengaduan serta pemetaan kendala teknis dan operasional selama tahun berjalan.

Data tersebut perlu menjadi dasar dalam menyusun strategi perbaikan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik pada periode berikutnya.

Baca Juga  Pelatihan Guru PAUD Barsel Tingkatkan Kompetensi Pendidik

Ketiga, memperkuat sinergi dan komitmen bersama melalui koordinasi antara pejabat pengelola dan admin SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Selatan serta Provinsi Kalimantan Tengah.

Koordinasi tersebut diperlukan agar pengelolaan pengaduan dapat berjalan terintegrasi dan tindak lanjut laporan masyarakat semakin optimal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati melalui Rahmat juga mengimbau seluruh sekretaris perangkat daerah, pejabat pengelola, dan admin SP4N-LAPOR! agar mengikuti seluruh rangkaian pembinaan secara serius.

Peserta diharapkan aktif berdiskusi, menyampaikan berbagai kendala operasional yang dihadapi di lapangan, serta membangun kesamaan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengimbau kepada seluruh Sekretaris, Pejabat Pengelola, dan Admin SP4N-LAPOR! untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini secara sungguh-sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif, mengurai hambatan operasional di lapangan, serta menyatukan langkah demi kemajuan pelayanan publik di daerah kita,” tutup Rahmat mengakhiri sambutan Bupati.(sct)

+ posts