Bapenda Katingan Dorong Modernisasi Pajak Daerah Lewat Sistem Rekam Data

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat tata kelola pajak daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe menyampaikan bahwa inovasi dalam sistem pemungutan pajak daerah menjadi langkah penting menuju pemerintahan yang modern dan transparan.

“Pemanfaatan teknologi dalam sistem pajak akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, wajib pajak merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk taat membayar pajak,” ujar Evie Silvia Baboe

Ia menyebut, penggunaan alat rekam data pajak tidak hanya membantu petugas dalam mengawasi transaksi usaha, tetapi juga memberi kemudahan bagi pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajaknya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam membangun sistem perpajakan yang efisien.

Kolaborasi ini lanjutnya, menjadi kunci untuk memperluas basis pajak dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung penuh implementasi alat rekam pajak ini. Dengan sistem ini, tidak hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kualitas layanan publik akan semakin baik,” tambahnya.

Kepala Bapenda Katingan dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penerapan alat rekam data pajak merupakan bagian dari program digitalisasi pajak daerah, yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan akurasi pendapatan daerah.

“Dengan sistem ini, kami dapat memantau real-time transaksi usaha, meminimalkan kebocoran penerimaan, serta memastikan data pajak tercatat secara valid dan transparan,” ungkapnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *