Bahas Empat Raperda Strategis, Reformasi Regulasi Daerah jadi Fokus Pemkab Katingan

KATINGAN31 Dilihat

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD mulai membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan penting bagi percepatan investasi, penataan birokrasi, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat pembahasan dipimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Katingan dan berlangsung selama dua hari, mulai dari Kamis sampai dengan Jumat di Aula Paripurna DPRD Katingan.

Adapun empat Raperda yang menjadi fokus pembahasan mencakup insentif investasi, penambahan penyertaan modal ke Bank Kalteng, revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, serta penyesuaian kelembagaan perangkat daerah.

“Raperda yang dibahas ini memiliki dampak luas, dari penciptaan iklim investasi yang kondusif hingga penguatan struktur organisasi birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Deddy usai mengikuti rapat.

Deddy menegaskan bahwa agenda pembahasan akan berlangsung efektif dengan mendahulukan Raperda yang telah lengkap dihadiri oleh leading sektor terkait.

Bila ada perangkat belum hadir penuh, pembahasan akan dialihkan ke Raperda lain yang lebih siap.

Dalam pembahasan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, DPMPTSP menjadi sektor utama yang memaparkan urgensi kebijakan tersebut sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara Raperda penambahan penyertaan modal menyasar kelayakan finansial jangka panjang melalui peningkatan kepemilikan saham di Bank Kalteng, sesuai regulasi OJK.

Selain itu, revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah menyusul hasil evaluasi pemerintah pusat demi mendorong peningkatan PAD yang adil dan transparan.

Raperda keempat, yakni perubahan struktur OPD, mencakup rencana pemekaran kelembagaan serta penyesuaian terhadap aturan terbaru dari Kemendagri.

Rapat juga dihadiri perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan, Koperindag, RSUD Mas Amsyar, DLH, hingga Dinas PUPR.

“Seluruh pembahasan dilakukan terbuka, dan kami mendorong agar regulasi yang disusun tidak hanya adaptif, tetapi juga selaras dengan visi pembangunan daerah,” tutup Deddy.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *