Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2025-2030, setelah meraih 484.754 suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menyampaikan bahwa perolehan suara Agustiar Sabran dan Edy Pratowo pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 lalu, setara dengan 37,27 persen dari total suara sah.

“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2025, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperoleh 484.754 suara dan ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kalteng 2024,” ungkap Sastriadi, Kamis.

Penetapan pasangan pemenang ini menjadi tahap akhir dari proses pemilihan yang berjalan tertib dan transparan. Pihaknya menegaskan bahwa setiap tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penghitungan suara dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan suara rakyat Kalimantan Tengah,” tutupnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *