Palangka Raya Serahkan LKPD 2024, Optimistis Raih Opini WTP

PALANGKARAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan kembali ditunjukkan dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/4/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, dengan didampingi sejumlah pejabat Pemko Palangka Raya.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD,” ujar Fairid usai penyerahan.

Fairid menegaskan pentingnya proses audit yang dilakukan BPK sebagai upaya memastikan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Pemerintah Kota Palangka Raya telah secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir, dan Fairid optimistis capaian itu dapat dipertahankan tahun ini.

“Tentu kita berharap Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini, sebagaimana capaian yang telah diraih secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko untuk terus membenahi tata kelola keuangan agar semakin transparan, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Terutama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tutup Fairid.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *